Rabu, 27 Mei 2015

Visi dan Misi Desa Gedangan

Berikut ini adalah Visi dan Misi Desa Gedangan:
  1. VISI
    Mewujudkan Desa Gedangan yang Religius dan Sejahtera. Secara khusus, dijabarkan makna dari visi
    pembangunan desa yang sangat diperlukan untuk membangun kesamaan persepsi, sikap (komitmen), dan perilaku (partisipasi) segenap pemangku kepentingan (stakeholders) dalam setiap tahapan proses pembangunan selama lima tahun kedepan.

    Religius Adalah menciptakan suatu kondisi masyarakat yang senantiasa berpegang teguh pada  keyakinan beragama. Karena di Desa Gedangan  sebagian besar penduduknya beragama Islam maka sangat diharapkan semua tindakan yang dilakukan senantiasa berpedoman pada Al-Quran dan sunnah RosulSholallahu ‘alaihi Wasalam, sehingga akan terciptanya masyarakat yang mempunyai solidaritas yang tinggi dan kepedulian yang tinggi terhadap sesamanya. Islam mengajarkan untuk hidup saling menghargai saling tolong-menolong dalam kebaikan dan mencegah pada kemungkaran setelah keadan itu tercapai maka tidak akan ada suatu masalahpun yang tidak dapat diselesaikan.

    Sejahtera menunjukkan kondisi kemakmuran suatu masyarakat, yaitu masyarakat yang terpenuhi kebutuhan ekonomi (materiil) maupun sosial (spirituil); dengan kata lain kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi secara lahir bathin secara adil dan merata dengan menititik beratkan pada peningkatan kwalitas sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berdayaguna dan meningkatan pembangunan yang difokuskan pada pembangunan perekonomian desa yang berbasis pada potensi desa yang berdaya jual dan berdaya saing.
  2. MISI
    Mewujudkan masyarakat Desa Gedangan  yang religius
    • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
    • Meningkatkan pengetahuan, dan pemahaman masyarakat terhadap agama.
    Mewujudkan masyarakat Desa Gedangan yang sejahtera.
    • Meningkatkan pembangunan infrastruktur desa.
    • Menggali  sumber daya alam yang ada
    • Menggali  sumber daya alam yang ada 
    • Meningkatkan peran aktif BPD, LPMD, RT/RW, dan tokoh masyarakat dalam pembangunan desa. 
    • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun desa.Meningkatkan peran serta masyarakat dalam berswadaya membangun desa.
    • Menciptakan  Sistem  Pemerintahan  yang  Baik  dan Demokratis. 
    • Peningkatan dan pengembangan usaha kecil dan menengah 
    • Menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan kerukunan warga. 
    • Mewujudkan keluarga sehat sejahtera melalui peran aktif ibu- ibu PKK, Posyandu, dan organisasi lainnya. 

Sabtu, 23 Mei 2015

Sejarah Berdirinya Desa Gedangan

Pada  jaman  dahulu  Desa  Gedangan, Di kota makmur ini / Kabupaten Sukoharjo terdapat Desa yang luasnya hanya  ± 174.6740 Ha ialah Desa Gedangan  dengan Batas Wilayah:
  1. Sebelah Utara        = Desa Madegondo dan Desa Kwarasan Kecamatan Grogol 
  2.  Sebelah Barat        = Desa Manang dan Desa Kadilangu Kec. Baki 
  3. Sebelah Selatan     = Desa Langenharjo dan Desa Kudu Kec. Baki 
  4. Sebelah Timur       = Desa Madegondo dan Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol
Kelurahan Gedangan Depan
Gedangan berasal dari kata “DANGAN” yang berasal dari kata jawa yang artinya Legha ( Longgar ) ini didapat pada zaman Kerajaan Kasunanan Surakarta pada Pemerintahan “KGPH  PAKU BUWANA  Ke 10”  pada masa itu bangsa kita sedang dilanda peperangan oleh para tentara sekutu belanda dan inggris, sekitar Tahun 1900an Pemerintahan kerajaan itu pun terdesak oleh penjajah, harus berjuang dan mengamankan diri ke berbagai wilayah, dari punggawa / pembesar kerajaan itulah yang kemudian dimana dia lewati atau punggawa itu singgah / istirahat sambil memberikan nama suatu perkampungan atau perdesaan termasuk salah satunya adalah Desa Gedangan. Punggawa kerajaan yang sedang bersinggah di tempat itu merasakan ketenangan longgar dan merasa nyaman, sejak itulah dinamakan Desa Gedangan. Pada waktu itu Negara  Republik Indonesia belum Merdeka.

Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan oleh  Ir. Soekarno dan H. Moh. Hatta pada Tanggal 17 Agustus 1945, mulailah terbentuk Pemerintahan Tinggkat Pusat  hingga Pemerintah Desa.
Desa Gedangan pada awal Pemerintahan pada tahun 1945 – 1950 di pimpin seorang Kepala Kelurahan yaitu Raden Karto Wirejo (Kepala Desa yang pertama), dilanjutkan Raden Ngabei Gito Puspito pada tahun 1951 – 1960 (Kepala Desa yang kedua). Pada waktu itu Pemerintahan penuh dengan dinamika berdirinya ormas – ormas di masyarakat  sehingga terjadi pergantian pimpinan di desa Gedangan yang pada waktu itu Pemerintah Kabupaten masih dalam pengawasan dan sangat dipengarui oleh keraton Kasunanan Surakarta dan telah ditunjuk seorang pimpinan yang selanjutnya kepala Desa Gedangan ketiga yaitu Raden REKSO WARDOYO, yang sebelumnya sudah menjabat sebagai sekretaris Desa Gedangan. Kemudian memimpin pemerintahan di Desa Gedangan pada tahun 1961- 1970, pada masa itupun kondisi masyarakat belum stabil karena pengaruh pecahnya organisasi Partai Komunis Indonesia yang membuat situasi pemerintahan tidak stabil, sedikit agak kacau yang diwarnai kekawatiran disana sini, yang saling mencari kesempatan berkuasa. Kemudian pimpinan pemerintahan desa di Desa Gedangan pun susah untuk menentukan seorang kepala Desa yang di segani, tegas dan yang berwibawa. Namun pada akhirnya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan suatu kebijakan, yaitu menunjuk dari aparat Kepolisian Polsek Grogol sebagai kepala Desa Gedangan yang keempat yang netral dari golongan manapun yaitu Bapak Suyadi Yoso Sudarmo untuk menjabat sebagai Kepala Desa (PJ) pada tahun 1971 – 1982, karena masyarakat Desa Gedangan sudah mulai berpikir maju dan memberanikan diri untuk mengadakan Pemilihan Kepala Desa secara langsung, terpilihlah Sutarjo seorang Pegawai Negeri Sipil  (Guru SD)  sebagai kepala Desa Gedangan yang kelima, untuk memimpin Pemerintahan Desa Gedangan  selama dua periode dari tahun 1983 – 1997, dengan berbagai kemajuan di bidang Pembangunan Jiwa/Spiritual dan Pembangunan Fisik.

Pada periode berikutnya terpilihlah Sutrisno seorang wiraswasta memimpin sebagai kepala kelurahan Gedangan yang keenam  pada tahun 1998-2006  selama 8 tahun (satu periode) kemudian kembali diadakan pemilihan Kepala Desa pada tahun 2006 terpilihlah H. Agus Tri Raharjo  seorang pengusaha percetakan buku di Desa Gedangan sebagai Kepala Desa yang ketujuh. Memimpin sejak tahun 2006 hingga tahun 2014, beliau memberikan kontribusi memajukan masyarakat di berbagai bidang yakni bidang mental spiritual, pembangunan fisik dan pembangunan ekonomi dan kebudayaan serta  kerukunan umat dan antar pemeluk agama Serta membentuk kodisi pemerintahan yang terbuka dengan mengutamakan pelayanan cepat yang intelektual dengan administrasi transparansi good goverment,  H. Agus Tri Raharjo menjabat Kepala Desa pada periode kedua hanya selama 2 tahun, karena beberapa pertimbangan kemudiaan beliau mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Gedangan selanjutnya mulai pada tanggal 17 Desember 2013 diteruskan oleh Srihono, S.Sos sebagai Pejabat Kepala Desa yang sekaligus sebagai Sekretaris Desa. Hingga terpilihnya kepala Desa Definitif.