Syarat Nikah dan Cerai

Ilustrasi

Syarat Pengantar Nikah
1. Pengantar RT diketahui RW
2. Foto Copy KTP  
3. Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
4. Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah
5. Pas Photo Warna 2×3 sebanyak 2 lembar  
6. Foto Copy KTP dan KK Calon Istri/Suami
7. Surat Kematian / Surat Cerai (Jika diperlukan)

Syarat Pengantar Cerai
1. Surat Nikah Asli
2. Foto kopi Surat Nikah 2 lembar, masing masing dibubuhi materai, kemudian dilegalisir
3. Foto kopi Akte Kelahiran anak-anak (bila punya anak), dibubuhi materai, juga dilegalisir.
4. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbaru Penggugat (istri)
5. Foto Kopi Kartu Keluarga (KK)

0 komentar:

Posting Komentar